9 Mei 2018

Esai - Perempuan Penyelamat Ekonomi Keluarga

Dua hari yang sangat bermanfaat. Kemasan susunan acara yang epik. Didahului dengan pengenalan dasar kebudayaan Banyuwangi yang dinamis dan perlahan-lahan sampai ke keterkaitan antara budaya dan kebijakan-kebijakan pemerintah. SKB (Sekolah Kritik Budaya) angkatan ke II dengan fokus Banyuwangi ini benar-benar membuat saya menjadi lebih "melek" lagi dalam menyikapi berbagai aspek, terutama dalam mengkritisi kebudayaan. Sejujurnya, awalnya saya mengikuti SKB II ini agak sedikit berat dg prasyaratnya yg harus mengirimkan sebuah esai kritis, karena pada saat itu saya agak lama "tertidur" dari wacana-wacana kritis. Yaa, karena tekad saya lebih kuat dan berhasil melawan rasa malas "bangun" yg cukup kuat, berhasilah saya membuat prasyarat tersebut hehehe. Sebenarnya ada juga faktor yg buat saya cukup menggebu-gebu untuk dapat ikut, yaitu adanya pesan-pesan via whatsapp dr Jesi (bukan Jessy J loh ya..tp Jesi adik angkatan kuliah :D) yg selalu bilang "ikuto mbak, eman pematerine sip-sip" membuat saya tergugah untuk memenuhi prasyaratnya. Hehe..
Dan.. inilah esai pertama setelah lama tertidur... (Sebenarnya esai ini ingin ku post bulan April biar masih ada hangat-hangatnya bulan Kartini, tapi karena terkendala beberapa faktor jadi bisanya di bulan Mei. hmmm...)
Dan inilah esai pertama setelah "tertidur" cukup lama...


Perempuan Penyelamat Ekonomi Keluarga

“Kami berikhtiar supaya kami teguh sungguh, sehingga kami sanggup sendiri, menolong diri sendiri, dan siapa yang dapat menolong dirinya sendiri, akan dapat menolong orang lain.” Potongan kalimat dari surat Raden Ajeng Kartini kepada Ny. Abendanon tersebut telah menjadi pengingat bagi diri sendiri sebagai seorang perempuan bahwa kita harus tangguh dalam menghadapi apapun. Dewasa ini, telah banyak perempuan yang menunjukkan kemampuannya dalam ranah publik sehingga menjadi perhitungan bahwa perempuan layak dan pantas untuk mengembangkan diri. Tetapi tidak sedikit juga perempuan yang masih mengalami represi akan keterlibatannya dalam ranah publik.  Hal tersebut dapat terjadi karena adanya beberapa faktor seperti faktor sosial dan budaya.
Faktor budaya sering kali menjadi dasar terkuat adanya represi untuk perempuan mengembangkan diri. Budaya yang sering dianggap memberikan sedikit ruang kepada perempuan yaitu budaya yang menggunakan sistem patriarki. Salah satu contoh yaitu budaya Madura. Masyarakat Madura memandang dan memposisikan perempuan sebagai bagian keluarga yang harus dilindungi, dipelihara, dan simbol perjuangan laki-laki untuk memupuk harga diri di depan masyarakat, sehingga perempuan ditempatkan pada ruang yang suci dan terpisah dari ranah laki-laki[1]. Selain itu, masyarakat Madura dikenal sebagai bentuk masyarakat yang masih menjunjung tinggi tradisi dan menempatkan religiusitas sebagai kewajiban. Tidak terkecuali masyarakat Madura yang berada di Kabupaten Banyuwangi, di pesisir selatan Muncar, masyarakatnya di dominasi oleh suku Madura.
Masyarakat Madura di pesisir selatan Muncar sebagian besar kaum laki-lakinya berprofesi sebagai nelayan, sejalan seperti masyarakat suku Madura yang menetap di pulau Madura bahwa mereka (orang Madura) pada dasarnya lekat dengan masyarakat hidraulis[2], sehingga menjadikan masyarakat suku Madura yang menetap di Muncar melanjutkan serta memanfaatkan laut sebagai ladang rejekinya. Hal tersebut menjadikan adanya pembagian kerja berbasis seksual dalam masyarakatnya dimana kaum laki-laki bekerja menjadi nelayan dan kaum perempuan hanya mengurus rumah. Bekerja sebagai nelayan tidak selalu menjamin kebutuhan mereka terpenuhi karena adanya faktor alamiah yang berkaitan dengan fluktuasi musim-musim penangkapan ikan[3]. Adanya faktor tersebut mengakibatkan kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi. Dari hal tersebut kaum perempuan terdesak dan ingin bekerja keras untuk turut membantu mencari nafkah agar pemenuhan kehidupan sehari-hari mereka terpenuhi. Peran perempuan disini untuk turut andil mencari nafkah tidak serta-merta mendapatkan ijin dari laki-laki atau suaminya. Mereka (perempuan) harus terlebih dahulu menyatakan dan mendiskusikan hal tersebut dengan suami mereka. Hal tersebut dilatar belakangi oleh adanya tradisi yang mendapatkan penguatan dari agama dan kebudayaan dalam masyarakatnya dimana masyarakat Madura sangat menjunjung tinggi keberadaan agama karena agama bagi masyarakat Madura tidak hanya diterapkan dalam aspek religi dan ritual, namun juga sebagai ajaran perilaku, aktivitas sosial, budaya, ekonomi serta relasi sosial masyarakat.
Perempuan nelayan Muncar memilih pekerjaan sebagai buruh harian di sebuah pabrik atau industri pengalengan ikan. Mereka (perempuan) memilih pekerjaan tersebut karena menurut mereka dengan menjadi buruh harian merupakan salah satu cara tercepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Selain hal tersebut, adanya faktor pendidikan dan keterampilan membuat mereka tidak dapat memilih pekerjaan lain selain menjadi buruh. Mereka (perempuan) bekerja seharian penuh dari pagi sampai sore, namun  jika mereka membutuhkan upah lebih, mereka mengambil lembur. Mereka rela bekerja lembur hingga pukul 8-9 malam. Mereka juga mendapatkan ‘perlakuan istimewa’ dari pihak industri dimana mereka mendapatkan upah secara langsung atau setiap hari setelah mereka mengakhiri pekerjaan mereka. Dari pihak industri melakukan hal tersebut karena mereka (pihak industri) mengetahui  bahwa mereka (perempuan)  bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari rumah tangga karena suami mereka yang kebanyakan berprofesi sebagai nelayan tidak sedang bekerja akibat cuaca buruk dan minimnya ikan di lautan. Dalam hal ini perempuan telah menyelamatkan ekonomi keluarganya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Terlepas dari pekerjaan mereka, sebagai perempuan mereka tetap harus menjadi seorang “istri dan ibu yang baik” setelah kembali dari bekerja karena perempuan lebih mengutamakan fungsinya di sektor domestik, meskipun memiliki pekerjaan di sektor publik.
            Masuknya perempuan nelayan di ranah publik dengan bekerja menjadi buruh harian, membuktikan adanya keterbukaan ruang keadilan bagi perempuan dalam membantu ekonomi keluarga. Dari hal tersebut secara tidak sadar, masyarakat nelayan Muncar telah terbuka dengan adanya pembagian peran baru dan menerima bahwa istri mereka dapat bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama. Namun dengan berbagai perkembangan perempuan Madura di ranah publik, nilai patriarki dapat direduksi walaupun masih belum mampu menghapus pengaruhnya pada individu perempuan Madura.  Selain itu, pemerintah Banyuwangi seharusnya juga dapat memperhatikan dan membangun pemberdayaan perempuan Madura di pesisir Muncar dengan memberikan pendidikan gender di lingkungan masyarakat secara langsung, misalnya dengan membentuk kelompok-kelompok yang memberikan pelatihan berupa keterampilan kerja yang bersifat kreatif dan inovatif.


keywords: Perempuan, Gender, Banyuwangi


[1] Hidayati, Tatik. 2009. “Perempuan Madura Antara Tradisi Dan Industrialisasi.” Karsa Volume XVI(No. 2).
[2] Dikutip dari laman lipi.go.id dengan judul “Budaya Madura: Bertahan dengan Identitas yang Terselip”, diakses pada tanggal 2 April 2018.
[3] Kusnadi. 2002. Konflik Sosial Nelayan. Yogyakarta: LkiS. Hlm. 4

Tidak ada komentar:

Posting Komentar